Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan

SUMUT ONE

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:27 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Terlapor dalam laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait tuduhan pemerasan sebesar Rp250 juta terhadap Persadaan Putra Sembiring disebut akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Persadaan yang merupakan pelapor dalam perkara tersebut mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Satreskrim Polrestabes Medan yang disebut telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Apresiasi itu disampaikan setelah Persadaan memperoleh informasi bahwa penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Persadaan, laporan tersebut sebelumnya belum menunjukkan perkembangan yang jelas selama sekitar tujuh bulan. Pada 7 Agustus 2026, ia mendatangi Propam dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuatnya di Polrestabes Medan.

Setelah mendatangi Polda Sumut, Persadaan mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setelah saya ke Polda waktu itu, laporan saya terkait dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik sudah diproses. Saya mendapatkan kabar bahwa penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor yang sebelumnya menuduh saya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta,” ujar Persadaan, Rabu (12/8/2026).

Persadaan menyebut terlapor merupakan orang tua dari salah satu pihak yang sebelumnya disebut sebagai pelaku pencurian di toko ponsel milik keluarganya di wilayah Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia mengatakan laporan tersebut dibuat karena merasa nama baiknya dirugikan akibat tuduhan bahwa dirinya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta.

“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan jajaran Satreskrim karena laporan saya sudah ditindaklanjuti. Saya berharap proses pemeriksaan ini berjalan profesional, objektif dan berdasarkan fakta serta bukti,” katanya.

Wartawan dan Pihak Media Juga Akan Dimintai Keterangan

Selain pihak terlapor, Persadaan mengaku memperoleh informasi bahwa penyidik juga akan meminta keterangan dari wartawan atau pihak media yang sebelumnya mempublikasikan pemberitaan maupun mengunggah video mengenai tuduhan pemerasan tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan, penyidik juga akan memeriksa wartawan atau pihak media yang memposting atau mengunggah video tersebut. Kabarnya penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Persadaan.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap berbagai pihak diperlukan untuk mengetahui secara utuh bagaimana tuduhan tersebut bermula dan bagaimana informasi itu kemudian disebarluaskan.

Persadaan menyambut baik langkah penyidik tersebut. Ia menilai pemeriksaan terhadap terlapor dan pihak media dapat membantu mengungkap fakta secara lebih menyeluruh.

“Saya berharap proses ini terus berjalan dan tidak berhenti lagi, sehingga semua menjadi jelas berdasarkan fakta dan bukti,” ujarnya.

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

Persadaan menegaskan dirinya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan berharap penanganan laporan dilakukan secara transparan, profesional, objektif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan: Tuduhan pemerasan, fitnah, dan pencemaran nama baik dalam berita ini masih merupakan bagian dari laporan serta keterangan para pihak. Kebenaran materiil dan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

Berita Terkait

Pelapor Pertanyakan Perkembangan Kasus, Sudah 8 Bulan Terlapor Dugaan Fitnah Belum Diketahui Status Pemeriksaannya
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Dari Sumatera Utara, Putra Minang Beri Dukungan Penuh untuk Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai Komandan Upacara HUT RI 2026
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”
Mangkrak 7 Bulan, Korban Pencurian Yang Difitnah Memeras Maling Rp250 Juta Minta Kapolda Sumut Atensi Laporannya

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:22 WIB

Praktisi Hukum Baginta Manihuruk. SH. MH Dukung Polda Sumut, Soroti Pernyataan BAP DPD RI soal Konflik Socfindo

Rabu, 23 September 2026 - 23:56 WIB

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih

Senin, 14 September 2026 - 18:34 WIB

Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut

Senin, 14 September 2026 - 12:20 WIB

Kanwil Kemenimipas Sumut Terima Hibah Bangunan dari Masyarakat, Fasilitas Lapas Labuhan Ruku Semakin Lengkap

Kamis, 10 September 2026 - 22:12 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santunan untuk 20 Anak Yatim

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Lapas Labuhan Ruku Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keimanan dan Kecintaan Warga Binaan kepada Rasulullah

Rabu, 9 September 2026 - 19:44 WIB

*Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut*

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Apel Pagi & Penghargaan Pegawai Teladan: Lapas Labuhan Ruku Apresiasi Kinerja dan Dedikasi

Berita Terbaru